Inisiatif Komunitas

Bahwa sebagai entitas penting dalam peradaban Minangcabo di Indonesia, bahwa identitas masyarakat adat harus terus dijaga keasliannya, dikembangkan peradabannya dengan cara mendorong masyarakat untuk berdaulat secara budaya. Dalam hal ini, Yayasan Radjo Radjo Aur Duri hadir sebagai Yayasan yang bergerak di bidang pengembangan budaya dan sejarah. Mengemban misi strategis, yaitu dokumentasi penelusuran sejarah dan budaya Minangcabo.
Dalam menunaikan misi peneguhan budaya tersebut, Yayasan Radjo Radjo Aur Duri perlu melakukan pengarsipan dokumen yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila dan berorientasi pada pembentukan karakter budaya berbasis sejarah Indonesia. Diantaranya dengan cara membangun dan mendukung serta menaungi komunitas komunitas yang terkendala dan kesulitan dalam membuat badan hukum dikarenakan belum berpengalaman secara administrasi, guna meningkatkan kemampuan kapasitas Sumber Daya Manusia dan Komunitas tersebut, Yayasan datang dan memayungi setiap Organisasi Masyarakat yang membutuhkan dengan menerbitkan surat keputusan organisasi Inisiatif Komunitas tersebut. Adapun Komunitas yang berpayung ke Yayasan Radjo Radjo Aur Duri hingga saat ini seperti:

 

1. Komunitas Penelusuran Khusus Sejarah dan Budaya (KopasusSB) NOMOR: 01/DK/KT/I/03/2024

logo Kopassus SB Komunitas Penelusuran Khusus Sejarah dan Budaya Kota Padang Sumatera Barat (KOPASSUS SB) merupakan Perkumpulan/Komunitas yang di inisiasi oleh empat orang dan dibentuk pada 07 Agustus 2021 di Kota Padang atas dasar kesadaran dan kepedulian untuk menelusuri, mempelajari Sejarah, Budaya serta Cagar Budaya di Kota Padang, Sumatera Barat. Komunitas ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa Nasionalisme, Patriotisme dan Cinta terhadap Sejarah, Budaya serta Cagar Budaya khususnya di Kota Padang, Sumatera Barat. Saat ini, Kopassus SB terdapat di Kota Padang (sebagai Pusat) dan Kabupaten Padang Pariaman dengan jumlah Anggota sebanyak 50 Orang, yang telah berkolaborasi pada kegiatan advokasi warisan budaya dan cagar budaya dengan beberapa Stakeholder kunci seperti Universitas Andalas, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Perusahaan Cat Dulac, Dewan Harian Daerah DHD 45 Sumbar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Sumbar, PT. Semen Padang, Perkumpulan KPA BIAS, Marewai TV, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumbar, Mapalasastra FIB Unand, Radio Republik Indonesia: Studio Pro 1 RRI Padang 1975 MHz. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kopassus SB dapat melihat Blog Kopassus SB.

 

2. Rangkiang Budaya (Raya) NOMOR: 01/DK/KT/I/01/2024

Logo Rangkiang Budaya Rangkiang Budaya adalah organisasi yang bergerak di bidang Sejarah maupun Peninggalan Arkeologi. secara ideal organisasi ini bertujuan untuk penyelamatan peninggalan sejarah baik bersifat bergerak maupun yang tidak bergerak. memaksimalnya isu pelestariaan Cagar Budaya, mendistribusikan informasi kepada masyarakat awam tentang peningggalan sejarah dan arkeologi Sumatra Barat. Rangkiang budaya sendiri telah melakukan penulisan sejarah serta menginisiasi kegiatan kegiatan koordinasi, pendataan serta kesadaran terhadap cagar budaya, seiring dengan lemahnya kesadaran akan sumber sejarah lokal yang kadang tidak disadari oleh masyarakat. Untuk mengetahui lebih jauh tentang Rangkiang Budaya, dapat mengakses blog Rangkiang Budaya.

 

Call Now