Transiliterasi Undang Undang Adat Limbago

Oendang Oendang Adat Limbago ([Undang Undang Adat Limbago]/OOAL) adalah Naskah yang berisikan informasi mengenai Sejarah, Struktur Sosial, Aturan serta Hukum, Persebaran Bangsawan dalam Masyarakat tradisional Minangcabo/Minangkabo, saat ini seringkali ditulis dengan Minangkabau. Informasi yang ada pada OOAL ini adalah kejadian yang terjadi pada rentang tahun sebelum (-) 1621 hingga tahun 1856 Masehi. Minangcabo terdiri atas 2 kata Minang dan Cabo, banyak peneliti yang telah mencoba mengurai definisi dari Minangcabo ini, terlepas dari salah dan benar, secara asal usul kata dalam hal ini, merujuk kepada substansi yang ada dalam Undang Undang Adat Limbago menjelaskan bahwa Masyarakat Minangcabo berada pada wilayah Pesisir bagian Barat pulau Sumatra. Selain itu ada indikasi bahwa penggunaan cabo sendiri merujuk kepada kata dalam pembendaharaan kata bangsa spanyol serta portugis yang secara sejarah pernah kontak dan berinteraksi dengan orang Minang sebelum abad ke 17. Dalam pembendaharaan lama bahasa bangsa Spanyol serta Portugis, Cabo berarti Semenanjung, dalam hal ini Semenanjung Bagian Barat Pulau Sumatera.

 

Please wait while flipbook is loading. For more related info, FAQs and issues please refer to DearFlip WordPress Flipbook Plugin Help documentation.

 

Naskah di atas didapat dari Perpustakaan Digital Universitas Leyden. Berdasarkan informasi yang ada bahwa naskah ini merupakan naskah yang dikoleksi oleh Ronkel, dia merupakan salah satu Kurator Naskah yang pernah ada di Bataviaasch Genootschap (sekarang: Museum Nasional dan Perpustakaan Nasional). Adapun Meta Data Naskah yang ada di Universitas Leyden mengenai Naskah ini adalah sebagai berikut: 

Description:

Extent: 151 scans
Title
[Collective volume with texts in Malay, Minangkabau, Arabic script (1-2)
Subtitle
No. 61. Oendang oendang adat Lembaga : Tambo Minangkabau ; and other texts] Or. 12.182

Author/creator
Sutan Gagar Alam.
Ronkel, Philippus Samuel van (1870-1954)
Shelfmark: Or. 12.182
Language : Malay, Minangkabau, Arabic.
Country: Netherlands
Form : ii (+) 288 pages

Published/created
West Sumatera : Sutan Gagar Alam, 1856
Persistent URL: http://hdl.handle.net/1887.1/item:2314591
Published (digital): Leiden University Libraries, 2019.
Restriction on access Download provided.
Use and reproduction Use of this resource is governed by the terms and conditions of the Creative Commons CC BY License

Dalam hal ini, Yayasan Radjo Radjo Aur Duri berupaya untuk merevitalisasi isi dari Naskah ini. Sehubung telah terbatasnya jumlah penulis dan pembaca Naskah Arab-Malayu/Arab-Minang di Masyarakat Minang. Hasilnya adalah didapat hasil Transiliterasi/Text Latin OOAL sehingga masyarakat dapat membaca dan mengetahui informasi yang ada. Transiliterasi Naskah yang dilakukan dibantu oleh Alfa Noranda. Transiliterasi akan dilakukan tahap demi tahap/Halaman per Halaman dengan meninggalkan Halaman yang Kosong.

Daftar Transiliterasi:

Bagian Pertama Pembuka:

  1. Halaman 1
  2. Halaman 2
  3. Halaman 3
  4. Halaman 4

Bagian Kedua Tambo Radjo:

  1. Halaman 5

 

Call Now